Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly Meminta Polri Segera Selesaikan Kasus Vina Cirebon

Friday, 14 June 2024 | 16:10 WIB Last Updated 2024-06-14T09:10:02Z
"Menteri Hukum dan HAM YAsona Laoly meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus Vina Cirebon"/Foto : Kemenkumham


RADARDETIK.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Yassona Laoly (Menkumham) meminta Polri menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan Viña Cirebon yang kini menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran.


“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, karena ini (debat publik) tidak hanya terjadi di Jawa, tapi di seluruh Indonesia,” kata Yasonna, Jumat (14/6/2024) ketika melakukan peresmian di kantor wilayah baru Kemeng Kumuham di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (14 Juni 2024).


Menurutnya, Polri harus segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizki alias Eki di Cirebon  agar tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi Polri. Ada kecurigaan bahwa jaksa penuntut umum melakukan banyak kesalahan dan pemalsuan, termasuk memenjarakan orang-orang yang belum tentu bersalah.


“Ada dugaan dan  harus dibuktikan. Yang sedang menjalani hukuman bukanlah pelakunya,” kata Yasonna.


“Saya berharap ini bisa diselesaikan dengan sukses dan kita akan cari tahu siapa pelaku sebenarnya. Dan bawa dia ke pengadilan dan berikan hukuman yang setimpal,” ujarnya seraya menegaskan ada rasa permainan yang kuat di kalangan penegak hukum dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Veena dan pacarnya Muhammad Rizki atau Eki.


Pasalnya, kasus tersebut baru pertama kali dibuka setelah delapan tahun setelah dirilisnya film bertajuk Vina:  Sebelum 7 Hari. Bahkan, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka yang dinyatakan buron. Lalu tiba-tiba salah satu orang yang dicari dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ditangkap.


Namun, belakangan  banyak saksi mata yang terungkap yang mengindikasikan bahwa Pegi bukanlah tersangkanya. Sementara itu, dua orang yang sebelumnya dinyatakan sebagai pengungsi justru salah disebutkan dan dianggap tidak ada.


“Menurut saya ini bukan hanya tidak profesional, tapi menurut saya masih ada ruang untuk penyesuaian. Orang yang tidak mempunyai keahlian mungkin kurang mampu dan kurang perhatian. Tetapi jika ada permainan di mana Anda mencoba melindungi seseorang atau dibayar oleh seseorang untuk menutupi suatu kejadian, itu  sebenarnya adalah permainan yang jahat,” kata Mahfud MD.


Mahfud MD kemudian menyatakan, ada dua persoalan yang akhirnya terungkap dengan ditangkapnya Pak Pegi yang disebut-sebut sebagai salah satu dari dua tersangka buronan tersebut, dan tidak ada whitewashing dalam kasus pembunuhan Veena ini lebih lanjut menegaskan bahwa ada.


Pegi ditangkap pertama kali karena ternyata bukan buronan yang ditangkap saat ini. Bahkan, Pegi sendiri mengaku tidak tahu menahu soal pembunuhan tersebut.


“Jika Pegi adalah nama Anda saat ini, maka itu lebih dari sekedar kambing hitam,'' katanya.


Permasalahan kedua, nama dua orang yang sebelumnya dinyatakan sebagai pengungsi salah dicantumkan dan dianggap tidak ada.


“Ada yang sudah  lama mempelajarinya, lalu kenapa salah nama, padahal saya kira hanya Pegi? Saya juga punya pertanyaan tentang Pegi,” kata Mahfud.


Oleh karena itu, Mahfud berani mengatakan ada yang tidak beres di tingkat penyidikan polisi. Dia juga mengatakan, kasus Bina murni pidana dan tidak melibatkan kepentingan bisnis atau pejabat tertentu.



×
Berita Terbaru Update