![]() |
"Para pelaku tersangka penganiayaan terhadap Bos Rental hingga tewas di daerah Sukolilo Pati Jawa Tengah"/Foto : Tribun Jateng |
RADARDETIK.ID - Polisi terus menyelidiki empat pelaku penganiayaan Bos Rental Mobil yang menewaskan pemilik perusahaan rental mobil Burhanis yang berbasis di Jakarta. Korban meninggal dunia setelah disebut "pencuri" di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
"Empat tersangka masih kita cari. Misalnya kalau tidak menyerahkan diri akan kita tindak tegas dan hati-hati," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskurimum) Polda Jateng Kompol Johansson kata Ronald Simamola, Kamis, 13 Juni 2024.
Sebelumnya Burhanis dibunuh di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diserang warga saat hendak mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur di desa tersebut. Tiga rekan Pak Burhanis terluka dalam insiden tersebut dan saat ini menerima perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini: EN (51), BC (30), AG (35) dan M (37). Masing-masing dari empat orang tersebut memainkan peran berbeda dalam insiden pembunuhan satu orang tersebut.
JP mengejar dan menghentikan kendaraan roda empat yang dikendarai korban, serta bertanggung jawab memukul dan menginjak korban. SM bertugas mengejar, menghalangi, meninju, dan menginjak korban.
Tugas tersangka tersebut adalah menabrak korban dengan sepeda motornya hingga memukul bagian lengan, dada, dan punggung kiri. AG juga merupakan pemilik rumah tempat mobil Mobilio berwarna putih milik korban diparkir.
Ketiganya didakwa melakukan penganiayaan fisik berdasarkan Pasal 170 Ayat 2-3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, M menghajar salah satu korban, SH, hingga terluka parah.
M dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan geng yang menimbulkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, Polda Jateng, Kamis pekan lalu, menggeledah tiga wilayah di Kabupaten Pati untuk mencari kendaraan palsu.
Operasi besar-besaran yang dilakukan tim terpadu ini berujung pada meninggalnya Burhanis, Direktur Utama Perusahaan Rental Mobil Jakarta, Kamis pekan lalu. Apalagi, kejadian tersebut viral di media sosial hingga membuat Kecamatan Kabupaten Pati mendapat julukan 'Desa Bandit'.
Johansson membenarkan adanya operasi gabungan antara Polda, Polda, dan Polsek setempat. Puluhan orang terlibat dalam pencarian kendaraan bodong tersebut.
“Dalam operasi ini kami menyita enam mobil dan 23 sepeda motor,” kata Johansson kepada Tribun Jateng.
Johansson mengatakan, puluhan kendaraan disita di tiga kecamatan, antara lain Sukolilo, Tranquil, dan Tambakromo.
“Selain kendaraan, ada tiga orang yang kami amankan,” ujarnya.
Tiga orang masih dalam pemeriksaan, lanjutnya.
“Kalau terbukti perannya, nanti kita jadikan tersangka,” ujarnya