Notification

×

Iklan

Iklan

IDI Tak Tolak Dokter Asing tapi Desak Pemerintah Prioritaskan Dokter Warga Negara Indonesia

Wednesday, 10 July 2024 | 10:02 WIB Last Updated 2024-07-10T03:02:00Z
"Foto bersama pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat"/Foto : Suara.com


RADARDETIK.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan hal tersebut tidak bertentangan dengan niat pemerintah  mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Ketua IDI  Mohammad Adib Kumaidi menilai hal ini tidak bisa dihindari. Namun dia meminta pemerintah tetap memprioritaskan dan mengevaluasi dokter umum (WNI).


“Dilemanya bukan dokter Indonesia tidak mau menerima  dokter asing, karena seperti  saya sampaikan di awal, itu adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari,” kata Adib secara online, Selasa (9/7).


“Tetapi yang perlu kita dorong adalah semakin besarnya pengakuan nasional terhadap tenaga medis  Indonesia. Ini  harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.


Selain rasa syukurnya, Adib juga berpendapat bahwa jika  program tersebut ingin dilaksanakan, pemerintah perlu membuat peraturan yang melindungi dokter umum. Artinya, Indonesia  juga harus memiliki peraturan nasional untuk melindungi warganya melalui  persyaratan di atas, penilaian administratif, penilaian kompetensi atau memorandum, jelasnya.


Menurut dia, aturan tersebut harus memuat ketentuan yang harus dipatuhi oleh dokter asing yang bekerja di Indonesia.


“Jadi secara umum kalau ada aturan dalam negeri, dokter asing  bisa masuk ke Indonesia. Saya kira bisa. Oleh karena itu, ada aturan yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang  masuk  ke Indonesia ya”, ujarnya.


Secara terpisah, Adib juga menilai pemerintah saat ini perlu melakukan kajian  lebih mendalam terhadap pengelolaan tenaga kesehatan.


“Juga mengenai kebutuhan dokter asing, di satu sisi sudah ada peraturan dalam negeri yang aturannya jelas untuk melindungi WNI,” ujarnya.


“Jadi menurut saya  itu tidak menjadi masalah bagi kami para dokter Indonesia. Karena kami siap bersaing dengan dokter luar negeri,” imbuhnya.


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia, namun ada juga 12.000 bayi penderita kelainan jantung yang membutuhkan perawatan segera. Menteri Kesehatan menyebutkan kapasitas tenaga medis Indonesia hanya mampu mengoperasi 6.000 orang per tahun, sehingga terdapat 6.000 kasus kelainan jantung  bayi yang tidak tertangani.


×
Berita Terbaru Update